Minggu, 08 Maret 2020


 OLEH: S.PELU

Pembangunan buadaya “ merupakan defenisi yang jelas berbeda dari pembangunan sebagai strategi kebudayaan. Pembangunan kebudayaan perlu dipahami sebagai sebuah praksis yang secara khusus terterah pada kebudayaan sebagai suatu bidang atau aspek kesosialan dalam sistem pembangunan daerah. Berkaitan dengan hal ini, perlu memberi aksentuasi perlunya pembangunan yang berbasis komunitas, dalam arti pemerintah ngeri menjadi fasilitator yang mendorong sub-etnik atau kelompok pemaku budaya untuk membangkan semesta kekayaan budayanya. Pembangunan sbagai strategi kebudayaan berarti kebudayaan merupakan paradigma pokok dalam praksis pembangunan.
Konfigurasi Budaya adat Negeri Hitu
Negeri Hitu sebagai negeri yang berada pada kepualauan maluku, yang berada pada kabupaten Maluku Tengah merupakan negeri yang memiliki banyak tradisi terkait dengan tatanan adat.  Disamping masalah geografis, berbagai masalah atau isu-isu lain yang selalu saja menghadang antara lain budaya, sosial, kearifan lokal, sumberdaya manusia, dan perkembangan jaman.  Terkait dengan pembangunan budaya adat, maka pada prinsipnya antara supra struktur dan inpra struktrur harus berada pada kondisi saling pengaruh mempengaruhi, dan serentak dengan itu menjadi instrumen pendorong yang penting dan menentukan. Harmonisasi dan singkornisasi di antara semua komponen dalam masyarakat merupakan syarat utama dalam membentuk pembangunan adat dalam negeri yang benar-benar bermakna dan prestasi dari pembentukanya. Namun, harus menjadi dasar dan motivasi serta inovasi bagi pembentukan pembangunan budaya adat di negeri tersebut dan merupakan cerminan adat bagi masyarakat. Pembanguan  budaya adat,  yang  berkarakter sesuai ciri kehidupan masyarakat Hitu yang  plural dan dinamis, membutuhkan perhatian serius dari pembentukanya. Artinya pembanguan budaya adat, yang di bentuk bukan sekedar mememenuhi target dalam pelstarian adat tapi, mengenalkan budaya adat tersebut kepada masyarakat, dan harus menjadi cermin bagi kehidupan masyarakat.  Suasana kehidupan masyarakat Hitu yang selalu berinteraski untuk memenuhi kebutuhan hidup, membangun kehidupan yang berbudaya, serta memiliki tatanan adat dalam kehidupan masyarakat  harus serius dalam melaksanakan tatanan adat tersebut. Dan masyarakat pula harus melaksanakan kewajiban, yang merupakan dimensi dan dinamika kehidupan dalam pembangunan adat yang telah di lestarikan dari leluhur kita terdahulu dalam kehidupan. Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial yang dapat dimanaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan dalam negeri. Oleh karena itu, negeri Hitu tersimpan budaya dan bagian –bagian kecil dari unsur yang menujukan kekayaan kebudayaan tersebut.
Hakikat Pembanguan kebudayaan Adat Negeri  Hitu
Hakikat dari pembanguan Adat  Negeri, merupakan usaha untuk Kalesang ( Merawat, Memelihara, dan melestarikan ) budaya yang ada dalam negeri. Secara filososfi kata kalesang, desa tidak sebatas pemaknaan di atas, tetapi bisa di tarik lebih jauh maknanya yang lebih luas. Dalam prespektif yang lebih luas, Kalesang desa bisa juga bermakna membanguan desa secara gotong royong, baik dari semua segi, dan melibatkan semua yang berkepentingan.
Pembanguna budaya adat di negeri Hitu pada hakekatnya merupakan tolak ukur dalam upaya untuk mengenalkan dan menjaga tatanan adat yang ada di negeri, dan dapat dijadikan sebagai dalam lentera dalam menata aspek adat yang ada ni masyarakat. Pembangunan budaya adat membutuhkan pendekatan secara holistik. Artinya pembangunan budaya adat bukan hanya sekedar membentuk sebuah tradisi saja, melaikan pengenalan budaya adat dalam sosial lingkungan masyarakat lainya.  Pendekata budaya, soisal, adat istiadat, agama, dan sebagainya merupakan satu mata rantai yang tidak bisah dipisahkan. Banyak faktor yang merupakan tantangan dan sekaligus dapat mempengaruhi pembanguan budaya adat dan dapat mempengaruhi proses pembentukan budaya tersebut. Hakikat budaya adat negeri hitu adalah cipta, karsa dan rasa. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan, rasa dan tindakan serta karya yang dihasilakn manusia dalam kehidupan bermasyarakat. ( Koentjaraningrat,1996:72). Dalam hakikat dalam pembangunan negeri, banyak faktor yang merupakan tantangan dalm pembangunan negeri. Faktor yang merupakan tantangan sekaligus dapat mempengaruhi proses pembangunan negeri tersebut.  Secara umum faktor yang menyebabkan penurunan dalam pembangunan adat dalam negeri kurang pengetahuan dari generasi yang sekarang, karena tidak dikenalkan budaya adat tersebut pada mereka. Selain itu perkembangan jaman juga yang membuat pembangunan adat dalam negeri mulai menghilang sedikit demi sedikit.
Tatanan Budaya Masyarakat Adat Hitu
Tatanan budaya atau kebiasaan di tiap daerah itu berbeda-beda bahkan dalam cakupan administrasi terkecilpun ruang lingkup keluarga itu memiliki tatanan dan kebudayaan atau nilai-nilai yang disepakati untuk dilaksanakan dan di jaga dan itu akan berdampak negatif bagi pribadi-pribadi yang tidak mengindahkan atau melaksanakan apa yang menjadi tatanan budaya di masyarakat.Budaya masyarakat Hitu sebenarnya terkait dengan internalisasi nilai-nilai untuk selanjutnya dijadikan sebagai pegangan dalam bertindak dan berperilaku. Budaya masyarakat sudah tentu mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam pembentukan suatu kebudayaan yang ada di negeri. Budaya ini bisa juga menjadi patokan untuk mnegatur kehidupan adat yang ada pada masyarakat secara teratur. Potensi dan aset adat istadat dan nilai budaya masyarakat sangat besar, namun belum didayagunakan secara optimal. Khususnya dalam memberi fundamen ke arah peningkatan ekonomi masyarakat secara nyata. Dengan demikian, pemberdayaan kelompok masyarakat adat adalah hal penting guna menopang kehidupan masyarakat khususnya pengembang adat istiadat dan nilai budaya setempat. Sistem kekerabatan di antara masyarakat adat di negeri Hitu menganut sistem dari Ayah (Kakek Moyang) yang digunakan untuk membentuk ikatan peersaudaraan dan kekerabatan hingga ke bawah. Gabunagan kekeluargaan yang patrenial itu kemudian  memebentuk kekerabatan berdasarkan satu kakek moyang yang sama. Hal ini  biasa di sebut denga Luma Tau (Soa). Sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya. Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
contoh tatanan budaya atau kebiasaan dalam ruang lingkup desa adalah kebiasaan dalam aktifitas keseharianya dan jika kita tidak mengikuti kebudayaan yang menjadi kesepakatan bersama maka akan menimbulkan efek kita tidak mengikuti aturan yang biasa dilakukan di masyarakat sekita jika tanpa adanya alasan yang jelas dan dapat diterima oleh khalayak ramai,untuk itu kita harus mengetahui apa saja tatanan-tatanan dalam lingkungan tempat kita tinggal, karena dimana bumi dipijak disana langit di junjung yang artinya dimana kita tinggal maka disana ada aturan dan aturan itulah yang harus dilaksanakan dan ditaati dalam kehidupan kita.
Tatanan sosial Masyarakat
Kita hidup dalam suatu lingkungan sosial yang bukan apa adanya. Lingkungan sosial tersebut mempunyai sejumlah prasyarat yang menjadikannya dapat terus  berjalan dan bertahan. Prasyarat- prasyarat inilah yang kita sebut tatanan sosial (sosial order). Konsep tatanan sosial merupakan konsep dasar yang harus dipahami dengan baik oleh mereka yang mempelajari sosiologi. Karena konsep tatanan sosial ini terkait erat dengan konsep-konsep dasar lainnya. Apabila Anda memahami dengan baik konsep-konsep dasar ini, maka Anda akan dapat menganalisis fenomena sosial dengan baik. Prinsip yang bisa kita ambil adalah adanya pengaturan dan ketertataan dari suatu lingkungan sosial. Atas dasar pemenuhan kebutuhan, individu-individu membentuk lingkungan sosial tertentu, di mana individu-individu tersebut saling  berinteraksi atas dasar status dan peranan sosialnya yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai. Suatu lingkungan sosial di mana individu-individunya saling  berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan sosial (social order). Demikian juga dengan tatanan sosial. Semua persyaratan, antara lain adanya sejumlah individu, interaksi, status dan peranan, nilai dan norma serta proses harus terpenuhi sehingga tatanan sosial tersebut bisa tetap berlangsung dan terpelihara.

Struktur Sosial
Struktur sosial secara etimologis berarti susunan masyarakat. Struktur Sosial secara definitif merupakan skema penempatan nilai-nilai sosial-budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan, dan demi kepentingan masing-masing bagian. Skema dibangun secara objektif, agar dapat mengenal posisi yang diberikan masyarakat kepada nilai-nilai sosial budaya, dan organ-organ atau komponen sosial yang menjadi milik masyarakat. Nilai-nilai sosial budaya terdiri dari ajaran agama, ideologi, dan kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun. Organ masyarakat merupakan semua komponen yang bersama-sama mewujudkan masyarakat. Nilai-nilai sosial budaya terdiri dari ajaran agama, ideoligi, dan kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun. Organ masyarakat yang merupakan komponen yang bersama-sama mewujudkan masyarakat, seperti kelompok sosial maupun lembaga-lembaga sosial yang ada pada negeri.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar