OLEH: S.PELU
Pembangunan
buadaya “ merupakan defenisi yang jelas berbeda dari pembangunan sebagai
strategi kebudayaan. Pembangunan kebudayaan perlu dipahami sebagai sebuah
praksis yang secara khusus terterah pada kebudayaan sebagai suatu bidang atau
aspek kesosialan dalam sistem pembangunan daerah. Berkaitan dengan hal ini,
perlu memberi aksentuasi perlunya pembangunan yang berbasis komunitas, dalam
arti pemerintah ngeri menjadi fasilitator yang mendorong sub-etnik atau
kelompok pemaku budaya untuk membangkan semesta kekayaan budayanya. Pembangunan
sbagai strategi kebudayaan berarti kebudayaan merupakan paradigma pokok dalam
praksis pembangunan.
Konfigurasi Budaya adat Negeri Hitu
Negeri Hitu
sebagai negeri yang berada pada kepualauan maluku, yang berada pada kabupaten
Maluku Tengah merupakan negeri yang memiliki banyak tradisi terkait dengan
tatanan adat. Disamping masalah
geografis, berbagai masalah atau isu-isu lain yang selalu saja menghadang
antara lain budaya, sosial, kearifan lokal, sumberdaya manusia, dan
perkembangan jaman. Terkait dengan
pembangunan budaya adat, maka pada prinsipnya antara supra struktur dan inpra
struktrur harus berada pada kondisi saling pengaruh mempengaruhi, dan serentak
dengan itu menjadi instrumen pendorong yang penting dan menentukan. Harmonisasi
dan singkornisasi di antara semua komponen dalam masyarakat merupakan syarat
utama dalam membentuk pembangunan adat dalam negeri yang benar-benar bermakna dan
prestasi dari pembentukanya. Namun, harus menjadi dasar dan motivasi serta
inovasi bagi pembentukan pembangunan budaya adat di negeri tersebut dan
merupakan cerminan adat bagi masyarakat. Pembanguan budaya adat, yang berkarakter
sesuai ciri kehidupan masyarakat Hitu yang plural dan dinamis, membutuhkan perhatian
serius dari pembentukanya. Artinya pembanguan budaya adat, yang di bentuk bukan
sekedar mememenuhi target dalam pelstarian adat tapi, mengenalkan budaya adat
tersebut kepada masyarakat, dan harus menjadi cermin bagi kehidupan
masyarakat. Suasana kehidupan masyarakat
Hitu yang selalu berinteraski untuk memenuhi kebutuhan hidup, membangun
kehidupan yang berbudaya, serta memiliki tatanan adat dalam kehidupan
masyarakat harus serius dalam
melaksanakan tatanan adat tersebut. Dan masyarakat pula harus melaksanakan
kewajiban, yang merupakan dimensi dan dinamika kehidupan dalam pembangunan adat
yang telah di lestarikan dari leluhur kita terdahulu dalam kehidupan. Adat
istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial
yang dapat dimanaatkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan dalam negeri. Oleh
karena itu, negeri Hitu tersimpan budaya dan bagian –bagian kecil dari unsur
yang menujukan kekayaan kebudayaan tersebut.
Hakikat Pembanguan kebudayaan Adat Negeri Hitu
Hakikat dari
pembanguan Adat Negeri, merupakan usaha
untuk Kalesang ( Merawat, Memelihara,
dan melestarikan ) budaya yang ada
dalam negeri. Secara filososfi kata kalesang,
desa tidak sebatas pemaknaan di atas, tetapi bisa di tarik lebih jauh maknanya
yang lebih luas. Dalam prespektif yang lebih luas, Kalesang desa bisa juga bermakna membanguan desa secara gotong
royong, baik dari semua segi, dan melibatkan semua yang berkepentingan.
Pembanguna budaya
adat di negeri Hitu pada hakekatnya merupakan tolak ukur dalam upaya untuk
mengenalkan dan menjaga tatanan adat yang ada di negeri, dan dapat dijadikan
sebagai dalam lentera dalam menata aspek adat yang ada ni masyarakat.
Pembangunan budaya adat membutuhkan pendekatan secara holistik. Artinya
pembangunan budaya adat bukan hanya sekedar membentuk sebuah tradisi saja,
melaikan pengenalan budaya adat dalam sosial lingkungan masyarakat lainya. Pendekata budaya, soisal, adat istiadat,
agama, dan sebagainya merupakan satu mata rantai yang tidak bisah dipisahkan.
Banyak faktor yang merupakan tantangan dan sekaligus dapat mempengaruhi
pembanguan budaya adat dan dapat mempengaruhi proses pembentukan budaya
tersebut. Hakikat budaya adat negeri hitu adalah cipta, karsa dan rasa. Menurut
Koentjaraningrat, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan, rasa dan tindakan
serta karya yang dihasilakn manusia dalam kehidupan bermasyarakat. (
Koentjaraningrat,1996:72). Dalam hakikat dalam pembangunan negeri, banyak
faktor yang merupakan tantangan dalm pembangunan negeri. Faktor yang merupakan
tantangan sekaligus dapat mempengaruhi proses pembangunan negeri tersebut. Secara umum faktor yang menyebabkan penurunan
dalam pembangunan adat dalam negeri kurang pengetahuan dari generasi yang
sekarang, karena tidak dikenalkan budaya adat tersebut pada mereka. Selain itu
perkembangan jaman juga yang membuat pembangunan adat dalam negeri mulai
menghilang sedikit demi sedikit.
Tatanan Budaya Masyarakat Adat Hitu
Tatanan budaya atau
kebiasaan di tiap daerah itu berbeda-beda bahkan dalam cakupan administrasi
terkecilpun ruang lingkup keluarga itu memiliki tatanan dan kebudayaan atau
nilai-nilai yang disepakati untuk dilaksanakan dan di jaga dan itu akan
berdampak negatif bagi pribadi-pribadi yang tidak mengindahkan atau
melaksanakan apa yang menjadi tatanan budaya di masyarakat.Budaya
masyarakat Hitu sebenarnya terkait dengan internalisasi nilai-nilai untuk
selanjutnya dijadikan sebagai pegangan dalam bertindak dan berperilaku. Budaya
masyarakat sudah tentu mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam
pembentukan suatu kebudayaan yang ada di negeri. Budaya ini bisa juga menjadi
patokan untuk mnegatur kehidupan adat yang ada pada masyarakat secara teratur.
Potensi dan aset adat istadat dan nilai budaya masyarakat sangat besar, namun
belum didayagunakan secara optimal. Khususnya dalam memberi fundamen ke arah
peningkatan ekonomi masyarakat secara nyata. Dengan demikian, pemberdayaan
kelompok masyarakat adat adalah hal penting guna menopang kehidupan masyarakat
khususnya pengembang adat istiadat dan nilai budaya setempat. Sistem
kekerabatan di antara masyarakat adat di negeri Hitu menganut sistem dari Ayah
(Kakek Moyang) yang digunakan untuk membentuk ikatan peersaudaraan dan kekerabatan
hingga ke bawah. Gabunagan kekeluargaan yang patrenial itu kemudian memebentuk kekerabatan berdasarkan satu kakek
moyang yang sama. Hal ini biasa di sebut
denga Luma Tau (Soa). Sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang
mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai
tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan
lainnya. Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat
untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang
terjadi di sekitar masyarakat.
contoh tatanan budaya atau kebiasaan dalam ruang
lingkup desa adalah kebiasaan dalam aktifitas keseharianya dan jika
kita tidak mengikuti kebudayaan yang menjadi kesepakatan bersama maka akan
menimbulkan efek kita tidak mengikuti aturan yang biasa dilakukan di masyarakat
sekita jika tanpa adanya alasan yang jelas dan dapat diterima oleh khalayak
ramai,untuk itu kita harus mengetahui apa saja tatanan-tatanan dalam lingkungan
tempat kita tinggal, karena dimana bumi dipijak disana langit di junjung yang
artinya dimana kita tinggal maka disana ada aturan dan aturan itulah yang harus
dilaksanakan dan ditaati dalam kehidupan kita.
Tatanan
sosial Masyarakat
Kita hidup dalam suatu lingkungan sosial yang bukan
apa adanya. Lingkungan sosial tersebut mempunyai sejumlah prasyarat yang
menjadikannya dapat terus berjalan dan bertahan. Prasyarat- prasyarat
inilah yang kita sebut tatanan sosial (sosial order). Konsep tatanan sosial
merupakan konsep dasar yang harus dipahami dengan baik oleh mereka yang
mempelajari sosiologi. Karena konsep tatanan sosial ini terkait erat dengan
konsep-konsep dasar lainnya. Apabila Anda memahami dengan baik konsep-konsep
dasar ini, maka Anda akan dapat menganalisis fenomena sosial dengan baik.
Prinsip yang bisa kita ambil adalah adanya pengaturan dan ketertataan dari
suatu lingkungan sosial. Atas dasar pemenuhan kebutuhan, individu-individu
membentuk lingkungan sosial tertentu, di mana individu-individu tersebut saling
berinteraksi atas dasar status dan peranan sosialnya yang diatur oleh
seperangkat norma dan nilai. Suatu lingkungan sosial di mana
individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan
sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan
sosial (social order). Demikian juga dengan tatanan sosial. Semua persyaratan,
antara lain adanya sejumlah individu, interaksi, status dan peranan, nilai dan norma
serta proses harus terpenuhi sehingga tatanan sosial tersebut bisa tetap
berlangsung dan terpelihara.
Struktur Sosial
Struktur sosial secara etimologis berarti susunan
masyarakat. Struktur Sosial secara definitif merupakan skema penempatan nilai-nilai
sosial-budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi
berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan, dan demi
kepentingan masing-masing bagian. Skema dibangun secara objektif, agar dapat
mengenal posisi yang diberikan masyarakat kepada nilai-nilai sosial budaya, dan
organ-organ atau komponen sosial yang menjadi milik masyarakat. Nilai-nilai
sosial budaya terdiri dari ajaran agama, ideologi, dan kaidah-kaidah moral
serta peraturan sopan santun. Organ masyarakat merupakan semua komponen yang
bersama-sama mewujudkan masyarakat. Nilai-nilai sosial budaya terdiri dari
ajaran agama, ideoligi, dan kaidah-kaidah moral serta peraturan sopan santun.
Organ masyarakat yang merupakan komponen yang bersama-sama mewujudkan masyarakat,
seperti kelompok sosial maupun lembaga-lembaga sosial yang ada pada negeri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar